MPM Keluarga Mahasiswa
Sidang Umum XVII
Tema : Sidang Umum XVII
Tahun Ajaran : 2018-2019
Tanggal : 2019-07-24 s/d 2019-07-26
Maksud&Tujuan : 1. Menetapkan AD/ART KM UDINUS.
2. Menetapkan GBHK BEM-KM UDINUS.
3. Menetapkan Rekomendasi KM UDINUS.
4. Menetapkan GBHK Fakultas
5. Menetapkan, melantik dan mengambil sumpah / janji anggota / ketua DPM-KM UDINUS, Presiden
Mahasiswa dan atau Wakil Presiden Mahasiswa dan pimpinan / sekretaris / bendahara / anggota
majelis.
6. Meminta pertanggungjawaban Presiden Mahasiswa dan atau Wakil Presiden Mahasiswa mengenai
pelaksanaan GBHK dan menilai pertanggungjawaban tersebut melalui fraksi.
7. Meminta laporan DPM-KM UDINUS mengenai pelaksanaan fungsi legislatif
8. Mencabut kekuasaan dan memberhentikan Presiden Mahasiswa dan atau Wakil Presiden
Mahasiswa dalam masa jabatannya apabila Presiden Mahasiswa dan atau Wakil Presiden
Mahasiswa sungguh-sungguh melanggar GBHK dan atau AD/ART KM UDINUS.
9. Menetapkan peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Mahasiswa.
10. Untuk memilih ketua MPM-KM UDINUS pada periode selanjutnya.